Senin, 06 April 2009

SMK PIUS X -- Siap menerima Siswa Baru - Th. ajaran 2009-2010


SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) PIUS X MAGELANG
Jl. a. Yani 20 Telp : 0293 - 362 956 Magelang 56111
AKREDITASI A
Visi : Pribadi Utuh berkompetensi Tinggi Unggul dalam Berkompetisi
Program Unggulan :
  1. SMK PIUS X Menyediakan 2 program studi ( Tata Busana & Tata Boga )
  2. Guru SMK PIUS X mendidik secara profesional dan bersertifikasi
  3. Sarana dan prasarana yang menunjang dan lengkap sekelas dengan industri.
  4. Siswa SMK PIUS X berprestasi pada tingkat Jawa Tengah ( berturut juara 1 ) dan Juara Nasional dalam lomba LKS / Lomba KetrampilanSiswa.
Ekstra kurikuler :
  1. Paduan Suara (Choir)
  2. Olahraga
  3. PASKIBRA/ Baris berbaris
  4. Music dan Band
Sarana :
  1. Perputakaan ( juara 1 tingkat SLTA se Kota Magelang )
  2. Asrama ( disediakan bagi siswa yang jauh dari kota ) & Kost binaan (bila yang tidak ingin berasrama )
  3. Labotorium Komputer
  4. Internet yang dapat dieksplore bebas (WiFi)
  5. Studio Band
Syarat Pendaftaran :
  1. Putra - putri lulusan SMP atau sederajat
  2. Usia maksimal 21 tahun
  3. berbadan sehat dan tidak memiliki kelainan fisik yang dapat mengganggu dalamproses belajar.
Waktu pendaftaran : mulai saat ini (awal bulan Maret )
Tempat pendaftaran :
SMK PIUS X
Jl. A. Yani 20 Magelang 56 111
MAU CEPAT KERJA ......? AYO SEKOLAH KE PIUS X
KALIAN PASTI BANGGA .. BISA JADI SISWA PIUS X
Yang jelas masalah makanan sama pakaian tidak ada habisnya.......
HAYO CEPETAN .........


Minggu, 01 Maret 2009

SMK PIUS X "4X BERTURUT JUARA 1 PROPINSI"


Sebuah prestasi yang tidak mungkin untuk dimiliki sekolah lain...
SMK PIUS X telah 4 kali berturut-turut menjuarai lomba ketrampilan siswa di tingkat propinsi di bidang Cooking....
Pemenang I diraih oleh Yogi Pratama (kelas XII Boga 1), dan nantinya pada tanggal 12 Mei maju di kontes Nasional...
Sebenarnya dari 4 kejuaraan sebelum ini juga SMK PIUS telah menoreh juara tingkat nasional, mulai dari juara harapan sampai juara III di bidang cookery.
Tahun sebelumnya dipegang oleh Arisanto (juara 1 Propinsi JATENG) dan juara III tingkat nasional.....
Diluar dugaan SMK PIUS mencoba mengisi kategori lain yang belum pernah SMK PIUS X masuk, yakni mengikuti lomba dengan kategori RESTORANT SERVIS... sebuah kejutan, pertama kali dalam hidup... SMK PIUS X menggondol piala lagi dari kategoru SERVIS, pemenangnya adalah Novia Ika (kelas XII boga 1) dengan memenangi juara II tingkat Propinsi kategori : Restorant Services/ pelayanan.
wah..... ternyata kesempatan ini memberikan kekuatan bagi SMK PIUS X untuk mempertahankan juara dan mengembangkan potensi dalam segala bidang.....
Ini adalah sekelumit dari 4 tahun terakhir yang betul-betul SMK PIUS X mampu untuk berbangga.....
Ini adalah sebuah kerja keras yang harus dipupuk dan dipelihara....
Kerjakeras ternyata memberikan berkah bagi semua pihak, tidak terlepas untuk SMK PIUS X saja.....
Tunggu kisah kami selanjutnya.... doakan semoga juara-juara kami yang baru ini dapat memenangi di tingkat nasional yakni di Jakarta pada bulan Mei mendatang.....
salam, SMK PIUS X Magelang.


Rabu, 11 Februari 2009

UNIT PRODUKSI SMK PIUS X


UNIT PRODUKSI SMK PIUS X

YAYASAN TARAKANITA

Jl. A. Yani 20 Magelang Telp. (0293)3368805
Melayani :
1. pesanan aneka kue dan roti
2. pesanan aneka pakaian (pakaian kerja, casual, anak, jas, pesta, pria/wanita , dsb)
3. catering
4. kantin

Hubungi :
Ibu Entin Puji Windarti
Manager Unit Produksi



LOWONGAN KERJA

LOWONGAN KERJA

1. RS. Vincentius A. Paulo,
Semarang, membutuhkan tenaga boga 1 orang & busana 2 orang.
2. RS. Borromeus, kota Bandung, membutuhkan tenaga boga (terseleksi sesuai kebutuhan)
3. RS. St. Yusup, kota Bandung, membutuhkan tenaga boga (sesuai dengan kebutuhan)
4. De Koning Bakery, kota Semarang, membutuhkan tenaga boga 2 orang
5. La Rissa Ice Cream, kota Jakarta, membutuhkan tenaga boga 2 orang
6. Rina Cookish, kota Jakarta, membutuhkan tenaga boga 1 orang
7. RS Immanuel, kota Bandung, membutuhkan tenaga boga (sesuai dengan kebutuhan)
8. RS. Elisabeth, Ganjuran Yogyakarta, membutuhkan tenaga boga (sesuai dengan kebutuhan)
9. Toko Roti Pauline, Ambarawa, membutuhkan tenaga boga
10. Viantini Catering, kota Jakarta, membutuhkan tenaga boga.


Hubungi lebih lanjut :
Ibu Demetria Andjar Wulansari, Dra
Penyalur Tamatan
SMK PIUS X Magelang
Silahkan menghubungi via blogger ini lewat komentar, dan segera ke sekolah

Selasa, 03 Februari 2009

Minggu, 01 Februari 2009

Menyiasati Masalah Pemeliharaan Lingkungan HidupDaur Ulang Limbah Makanan

Menyiasati Masalah Pemeliharaan Lingkungan HidupDaur Ulang Limbah Makanan

Brainstorming of A. Nanang Baskara, S. Si

APA yang terjadi di Negeri Sakura memang jauh berbeda dengan negara kita tercinta. Di sana semua orang sudah teramat menjiwai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Mungkin apa yang diterapkan di sana dapat menjadi cerminan bagi kita tentang bagaimana seharusnya kita memelihara alam.
Undang-undang Daur Ulang Makanan telah diterapkan di Jepang sejak Mei 2001. Di dalamnya telah diatur kewajiban para produsen makanan dan semua jenis usaha yang berhubungan dengan makanan, termasuk industri retail dan industri jasa katering untuk mendaur ulang sedikitnya 20% dari total limbah sisa makanan dan masakan mereka.
Kita melihat ke poin-poin mendasar pada undang-undang tersebut dan mendapati beberapa usaha daur ulang yang nyata dan telah diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam bahasan ini, kita semua dapat melihat bagaimana langkah-langkah seputar penanggulangan masalah lingkungan hidup dapat benar-benar membantu bidang ekonomi.
Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang telah memperkirakan, limbah makanan negara tersebut sekira 19,4 juta ton per tahun. Ketika angka ini diurai, terdapat perincian bahwa limbah industri makanan — seperti yang dihasilkan pabrik makanan — memiliki angka 3,4 juta ton dan limbah makanan dari industri jasa makanan lainnya seperti hotel dan restoran, serta dari distributor seperti supermarket mencapai 6 juta ton.
Sekira 10 juta ton sisanya terdiri dari limbah makanan yang berasal dari rumah penduduk. Diperkirakan pula, 48% dari limbah makanan tersebut masuk ke dalam kategori limbah yang dapat didaur ulang, tetapi angka rata-rata daur ulang makanan masih termasuk rendah, yakni 9%.
Untuk menanggulangi situasi ini, Undang-undang Daur Ulang Makanan dikeluarkan pada tahun 2001. Undang-undang ini memotivasi dilakukannya proses daur ulang dan reduksi pada limbah industri makanan, juga terhadap limbah makanan umum yang diproduksi oleh industri makanan terkait lainnya.
Di bawah undang-undang ini, semua industri yang terkait dengan makanan berkewajiban mengurangi jumlah limbah makanan mereka sampai dengan 20% selama periode tahun fiskal 2001-2006 melalui berbagai cara seperti mengontrol jumlah limbah, memproses daur ulang, dan memproses pengeringan limbah. Dalam beberapa kasus, sanksi dapat diberikan kepada industri-industri yang tidak taat terhadap undang-undang yang ada yang menyebabkan jumlah limbah makanan per tahunnya mencapai lebih dari 100 ton.
Satoshi Yanagisawa, Kepala Bagian Kementrian untuk Perencanaan Daur Ulang menjelaskan bahwa sementara ini ada tendensi untuk lebih fokus ke arah proses daur ulang sebagai cara utama mengurangi limbah. Di lain pihak, undang-undang menetapkan bahwa prioritas utama sebenarnya adalah untuk membatasi turunan limbah dengan memikirkan pola baru selama proses produksi dan pendistribusian berlangsung. Prioritas selanjutnya adalah mendaur ulang limbah menjadi pupuk dan makanan ternak atau menjadi bahan mentah, seperti oli, minyak, dan methane. Pada akhirnya, bila proses daur ulang bukan termasuk dalam pilihan, limbah tersebut harus dikeringkan.
Undang-undang ini dirancang untuk memasyarakatkan pengurangan jumlah limbah dengan mengizinkan industri-industri yang ada untuk memilih dan memadukan metode yang dianggap paling baik dan efisien dari pilihan-pilihan yang ada.
Usaha pemerintah Jepang untuk menyosialkan undang-undang lingkungan hidup tersebut di luar dugaan mendapat sambutan serius dari kalangan pengusaha, khususnya industri makanan.
Jauh sebelum Undang-undang Daur Ulang Limbah Makanan ini dikeluarkan, masyarakat Jepang telah mengenal teknik pemisahan sampah dalam kehidupan sehari-hari mereka. Sampah-sampah yang ada dibagi dan dipisah-pisah atas sampah kering (untuk dibakar), sampah basah (sisa makanan dan proses memasak), kertas, plastik, botol, dan kaleng.
Pengumpulan dan pengambilan sampah tersebut pun tidak sembarangan, melainkan terjadwal sesuai dengan jenis sampahnya. Sampah basah sisa makanan dan proses memasak biasanya dijual kepada petani dan peternak sebagai bahan pupuk atau makanan ternak. Sampah kering dibawa ke tempat pembakaran sampah. Kertas-kertas, plastik, botol, dan kaleng dibawa untuk didaur ulang. Dengan demikian, budaya mendaur ulang pada masyarakat Jepang sebenarnya sudah tertanam cukup lama. Hal tersebut ditambah dengan tingkat kesadaran atas perlunya menjaga lingkungan hidup serta disiplin diri yang tinggi pada masyarakatnya. Oleh karena itu, pemerintah Jepang tidak menemui banyak hambatan atas disahkannya undang-undang baru tersebut.

SAVE OUR EARTH

Kelola Sampah Anda Sekarang Juga!
Selamatkan Bumi dengan Tanganmu!
Tak ada yang sepele dalam menyelamatkan lingkungan hidup. Sekecil apapun kontribusi kita, manfaatnya pasti dirasakan kita semua. Banyak sekali yang dapat kita lakukan sehari-hari untuk meringankan beban bumi dan meningkatkan kualitas hidup sesama.
Panduan singkat ini adalah sambutan WALHI atas sejumput keingintahuan Anda. Sebarkan informasinya di lingkungan warga sekitar rumah, kantor, tempat ibadah, tempat berdagang, dan sekolah lewat papan pengumuman, milis, maupun obrolan.
Tentunya, jangan lupa untuk terus mencari, mengembangkan, dan menerapkan berbagai informasi mengenai penyelamatan lingkungan hidup di Indonesia.
Sedikit aksi, kurangi banyak sampah!
1. Kurangi Sampah -- Bawa tas kain sendiri saat berbelanja untuk menghindari penggunaan tas plastik dan tas kertas. Hindari membeli dan membuat produk dengan kemasan berlebihan, dan yang menggunakan styrofoam.
2. Gunakan Kembali – Gunakan kembali botol dan wadah kemasan produk untuk penyimpanan daripada membeli baru. Jangan membuang barang yang masih layak digunakan, berikanlah kepada yang membutuhkannya.
3. Daur ulang – Pilah sampah rumah tangga Anda. Sampah basah dapat dijadikan kompos tanaman. Tempatkan sampah kertas, plastik, dan botol gelas yang telah dipilah di tempat terpisah dan persilahkan pemulung mengambilnya untuk di daur ulang.
4. Pastikan agar 3 prinsip di atas diterapkan di rumah, sekolah, kantor, tempat ibadah dan tempat berdagang. untuk mengurangi jumlah sampah yang sampai ke tempat pembuangan akhir.
5. Dorong pemerintah membuat kebijakan dan fasilitas pengelolaan sampah berdasarkan 3 prinsip di atas dan melibatkan masyarakat dan komunitas pemulung. Klik untuk memahami bahwa Mengelola Sampah Sama dengan Mengelola Gaya Hidup.